Previous
Next

Minggu, April 19, 2026

Pencurian Mesin Traktor di Sawah Dukuh Randu Kutoharjo Pati, Dua Unit Digondol Sekaligus

Pencurian Mesin Traktor di Sawah Dukuh Randu Kutoharjo Pati, Dua Unit Digondol Sekaligus

Uploaded Image
Pencurian Mesin Traktor di Sawah Dukuh Randu Kutoharjo Pati, Dua Unit Digondol Sekaligus

PATI — PATINEWSCOM 

Aksi pencurian kembali meresahkan warga. Kali ini, dua unit mesin traktor dilaporkan hilang di Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Sabtu (18/4/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada pagi hari saat pemilik hendak menggunakan traktor untuk membajak sawah, seiring dimulainya musim tanam. Namun saat tiba di lokasi, korban mendapati kondisi traktor sudah tidak utuh.

“Pagi-pagi mau ke sawah untuk mulai tanam, tapi pas dicek mesinnya sudah tidak ada. Tinggal roda sama kerangkanya saja,” ungkap warga setempat.

Diketahui, pelaku mengambil dua mesin traktor sekaligus yang dimiliki oleh satu orang pemilik. Hingga saat ini, pemilik memilih untuk tidak disebutkan identitasnya.

Aksi pencurian ini diduga terjadi pada malam hingga dini hari, saat kondisi lingkungan sepi. Pelaku memanfaatkan kelengahan situasi untuk membongkar mesin dari rangka traktor yang berada di area persawahan.

Kasus ini menambah kekhawatiran petani, terutama di tengah momentum musim tanam yang membutuhkan kesiapan alat pertanian. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya secara materi, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas pengolahan lahan.

Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan alat pertanian serta tidak meninggalkannya tanpa pengawasan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan lingkungan di kawasan pertanian, mengingat tingginya nilai ekonomis peralatan serta perannya yang vital bagi produktivitas petani.


When did you last check Postmaster Tools? 📊

When did you last check Postmaster Tools? 📊

Some of it has changed since you last looked ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌
WP Mail SMTP

Hey there,
 

I had to ask my 15-year-old how to do something on my phone again last week. I can't even remember what it was now but she did it without looking, handed the phone back, and gave me the specific face teenagers reserve for parents who've just confirmed they're officially old.
 

Everything I use has done this to me. Facebook moves its settings around every six months. Instagram rearranges itself every time I open it. Even my banking app had a glow-up last month and now I can't find the button to pay someone.
 

Postmaster Tools had its own little facelift fairly recently. If you’ve never heard of Postmaster Tools, it's a free Google dashboard that shows you how Gmail sees the emails coming from your domain including spam complaint rates, and whether your emails are being delivered or bounced. If your WordPress site sends a lot of emails to users with Gmail addresses (newsletters, WooCommerce receipts, form notifications, password resets), it's worth having set up.
 

Domain Reputation and IP Reputation (those big color-coded High/Medium/Low/Bad panels if you remember them) are gone. Google replaced them with a pass/fail Compliance Status dashboard. It checks whether you meet each one of Gmail's bulk sender rules including authentication, spam rate, one-click unsubscribe, and encryption with a simple “Compliant” or “Needs work” status.
 

This is a reflection of Google’s updated bulk sender rules that were introduced last year. The old reputation scores were vague but compliance isn't. Google is clear that you need to be hitting each rule and there’s no gray area.
 

And the important part for anyone who sends email: Non-compliant bulk email doesn't even get filtered into spam anymore but will be straight out rejected with a 550 error and bounced back to the sender.
 

So if something's showing as Needs work in your Compliance Status dashboard, it’s a red flag that your emails might not be hitting the inbox.

I updated our Postmaster Tools guide this week with the new interface and what to do when something's flagged.
 

👉 How to set up Google Postmaster Tools (2026)
 

If you already use Postmaster Tools, go and log in and check out the new dashboards. If anything’s showing as Needs work, that's where to start. If you've never set it up, the guide walks you through everything in about 10 minutes and it's free.
 

Rachel
Product Educator, WP Mail SMTP


P.S. If a 15-year-old needs to walk you through where the Compliance Status dashboard is, no judgement. We've all been there.

 

P.S. Was this email helpful? 
 

We're ❤️ Hiring!
Join Our Team

Have a Question? Send Us a Message


© 2026 WPForms, LLC. All Rights Reserved.
400 Executive Center Drive, Ste 208, West Palm Beach, FL 33401

You received this email because you're subscribed to the WP Mail SMTP mailing list.


Privacy Policy  |  Contact Us |  Unsubscribe

Sabtu, April 18, 2026

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal

8e2baebc-b41f-4a5f-8f35-c3ca8f35bccc.jpg

Plt Bupati Pati Larang Pungutan Sekolah Negeri, Arahkan Wisata Siswa ke Destinasi Lokal


PATI — Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan segala bentuk pungutan di sekolah negeri sekaligus mendorong kegiatan wisata siswa tetap dilakukan di dalam daerah. Kebijakan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi orang tua dari beban biaya tambahan, sekaligus menggerakkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata dan UMKM.

Dalam keterangannya, Chandra menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri, termasuk yang dilakukan melalui komite sekolah.

“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan di sekolah negeri, apa pun alasannya. Untuk komite dan lainnya sudah kami keluarkan edaran untuk dilarang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengarahkan agar kegiatan wisata siswa tidak lagi dilakukan ke luar daerah. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak dan UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra menyoroti sektor infrastruktur yang masih membutuhkan pembenahan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Ia menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

Di sektor kesehatan, Pemkab Pati juga berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan mengoptimalkan jam operasional Puskesmas. Tidak hanya melayani di pagi hari, ke depan layanan kesehatan akan diperluas hingga sore hari guna menjangkau masyarakat secara lebih merata.

“Puskesmas tidak hanya melayani pagi, tetapi juga sore hari agar pelayanan kesehatan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Jumat, April 17, 2026

244 Siswa Madrasah di Kudus Lolos SNBP 2026, MAN 2 Kudus Terbanyak

244 Siswa Madrasah di Kudus Lolos SNBP 2026, MAN 2 Kudus Terbanyak


244 Siswa Madrasah di Kudus Lolos SNBP 2026, MAN 2 Kudus Terbanyak

KUDUS — PATINEWSCOM

Prestasi membanggakan ditorehkan madrasah di Kabupaten Kudus. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, sebanyak 244 siswa madrasah berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Capaian ini menunjukkan kualitas pendidikan madrasah di Kudus yang semakin kompetitif, tidak kalah dengan sekolah umum dalam mengantarkan siswa ke perguruan tinggi negeri.

Dari data tersebut, MAN 2 Kudus menjadi madrasah dengan jumlah siswa lolos terbanyak, yakni mencapai 72 siswa. Disusul oleh MA Ma’ahid Kudus dan MA NU Banat Kudus yang masing-masing menyumbang 32 siswa.

Sementara itu, MAN 1 Kudus dan MA NU TBS Kudus juga mencatatkan hasil signifikan dengan masing-masing 24 siswa yang lolos SNBP.

Selain madrasah besar, sejumlah madrasah lain turut berkontribusi, meskipun dengan jumlah lebih kecil. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan madrasah di Kudus terus berkembang.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras siswa, dukungan guru, serta sistem pembinaan akademik yang terstruktur di masing-masing madrasah. Program penguatan akademik, bimbingan intensif, serta integrasi pendidikan umum dan keagamaan menjadi faktor penting dalam pencapaian tersebut.

Di sisi lain, dominasi madrasah negeri seperti MAN 1 dan MAN 2 Kudus menunjukkan peran strategis lembaga pendidikan di bawah Kemenag dalam meningkatkan daya saing siswa di tingkat nasional.

Tak hanya itu, madrasah berbasis pesantren dan keagamaan seperti MA NU Banat, TBS, hingga Ma’ahid juga membuktikan mampu bersaing dalam jalur prestasi, termasuk bagi siswa dari program tahfidz dan pendidikan keagamaan.

Dengan capaian ini, Kabupaten Kudus semakin menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan basis pendidikan madrasah yang kuat di Jawa Tengah.

Ke depan, diharapkan prestasi ini dapat terus meningkat serta menjadi motivasi bagi siswa lainnya.

#snbp #kudus #man2kudus
Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk


Uploaded Image

Satresnarkoba Polresta Pati Ungkap Kasus Sabu Saat Transaksi di Jalur Lingkar, Dua Pelaku Asal Rembang Diciduk

PATI – PATINEWSCOM 


Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas saat hendak mengambil barang haram tersebut di kawasan Jalan Lingkar Timur, turut Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (35), warga Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, dan HA (24), warga kecamatan yang sama. Keduanya diduga berperan sebagai pembeli sekaligus pihak yang menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pati melalui Kasat Narkoba Polresta Pati Kompol Agus Budi Yuwono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Kompol Agus.

Saat proses penyelidikan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan kedua pelaku.

“Petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan dari dua orang di lokasi. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,99 gram yang disimpan dalam plastik klip dan dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna merah.

“Barang bukti ditemukan di tangan salah satu pelaku, berupa sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dan disembunyikan dalam sedotan,” terang Kompol Agus.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek OPPO A38 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

“Handphone tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok maupun dalam proses transaksi pembelian narkotika,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R alias N melalui sistem transfer uang sebesar Rp550 ribu, sebelum akhirnya diarahkan untuk mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.

“Pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial R dengan cara mentransfer uang, kemudian diberikan petunjuk lokasi pengambilan melalui pesan WhatsApp,” ungkap Kompol Agus.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya KW (49) dan AK (42), yang merupakan perangkat desa setempat, serta LE (anggota Polri) yang turut dalam proses penangkapan.

“Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut guna memperkuat proses penyidikan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait pemufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan tuntas. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi dan kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tegas Kompol Agus.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Humas Resta Pati)