Previous
Next

Senin, Mei 18, 2026

Sidak Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo, Netizen Heboh Soroti Harga Gas Melon Rp16.000

Sidak Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo, Netizen Heboh Soroti Harga Gas Melon Rp16.000

45 Template Patinews (51).jpg

Sidak Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo, Netizen Heboh Soroti Harga Gas Melon Rp16.000

NGANJUK – Aksi blusukan Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Bukan hanya agenda peresmiannya yang menyedot perhatian, namun para warganet (netizen) justru salah fokus (salfok) dengan label harga komoditas yang dipajang di dalam koperasi tersebut.

Salah satu yang memicu kehebohan adalah harga gas LPG 3 kg atau yang akrab disebut "gas melon", yang dibanderol hanya Rp16.000 per tabung.

Jauh di Bawah Harga Pasar Umum

Angka Rp16.000 ini dinilai sangat mengejutkan bagi netizen. Pasalnya, harga eceran gas melon di pasaran umum saat ini rata-rata sudah menyentuh angka Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung, tergantung wilayah distribusinya.

Kehadiran gas melon dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) asli ini dianggap sebagai angin segar sekaligus bukti nyata fungsi koperasi desa dalam memotong rantai distribusi yang panjang dan spekulatif.

"Di tempatku masih Rp23.000, kalau di koperasi bisa Rp16.000 ini beneran ngebantu banget buat emak-emak dan pelaku UMKM kecil," tulis salah satu komentar netizen yang ramai di platform digital.

Bagian dari Gerakan 1.061 Koperasi Desa

Daya tarik harga murah tersebut merupakan bagian dari peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia. Program strategis ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah konkret memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Pemerintah menargetkan koperasi desa ini tidak hanya sekadar papan nama, melainkan menjadi pusat penyedia kebutuhan pokok dan energi bersubsidi yang terintegrasi secara aman, tepat sasaran, dan murah bagi masyarakat setempat.

Bagaimana dengan Daerah Anda?

Fenomena harga gas melon Rp16.000 di Koperasi Merah Putih ini memicu diskusi luas mengenai pemerataan distribusi energi bersubsidi. Di beberapa daerah yang serapan koperasinya sudah berjalan masif—seperti di Kabupaten Pati yang sudah mengoperasikan 85 unit koperasi serupa—harga stabil seperti ini mulai dirasakan masyarakat sekitar.

Namun, di berbagai wilayah lain, harga pasaran umum dinilai masih fluktuatif. Kehadiran ribuan Koperasi Merah Putih yang dipantau langsung oleh Kepala Negara diharapkan mampu menjadi instrumen pengendali harga (price stabilizer) agar masyarakat di pelosok desa bisa menikmati harga pangan dan energi yang ramah di kantong.


Perbandingan Harga Gas Melon 3 Kg:

  • Harga di Koperasi Merah Putih: Rp16.000 / tabung.

  • Harga Pasaran Umum/Pengecer: Rp20.000 – Rp25.000 / tabung.

  • Misi Koperasi: Memotong jalur distribusi, memberantas spekulan, dan menstabilkan harga energi bersubsidi di tingkat desa.

Minggu, Mei 17, 2026

One missing email, one lost customer 

One missing email, one lost customer 

A troubleshooting guide for the missing ones ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌
WP Mail SMTP

Hey there,

I'm making a trip later this month and a few days ago I realised I couldn't find my hotel booking confirmation anywhere.

 

I searched my inbox, checked spam, tried searching by the hotel name, the booking platform, every variation I could think of. Nothing. So I ended up calling customer support, sitting on hold for half an hour, and eventually getting someone to resend it manually.
 

I don't like phoning people at the best of times, so I can tell you now I probably won't book through that platform again. That one missing email wasted my time and made the whole experience feel unreliable.
 

If you think this kind of story sounds familiar, it's because I write about email going wrong fairly regularly. And (hand on heart) I don't make these stories up. once you start paying attention to how email actually works, you start noticing just how much has to go right for a message to land where it should, when it should.

And when a customer is the one sitting on hold because your site's order confirmation or password reset never showed up, it's your reputation taking the hit, not the email provider's.
 

When that happens, the first thing to check is your email log. If it shows the email sent successfully, you know it left your site. But that's also where most people get stuck, because once the log says "sent," there's not much else WordPress can tell you about where it went.
 

The reasons an email can go missing after that point are pretty varied.

It might have bounced, in which case your SMTP service dashboard will usually tell you why. It could be an authentication issue: SPF, DKIM, or DMARC either missing or misconfigured, which causes receiving servers to reject or filter the email. It might be a sender reputation problem, where your domain or IP has ended up on a blacklist. There are also a handful of WordPress-specific causes, like your From address not matching your authenticated domain, or a plugin conflict.
 

And sometimes it's just a temporary outage with your email service, which thinking about it, might well be what happened with my hotel confirmation. In those cases there's nothing wrong with your setup at all, but a backup mailer would have caught it automatically and sent it through a second provider while the first one was down.
 

I put together a full troubleshooting guide that walks through all of these, including how to read bounce codes, how to check your authentication records, and how to tell if reputation is the issue. If you've ever had a customer tell you they never got an email you're certain was sent, it's worth bookmarking.
 

Until next time,



Rachel
Product Educator, WP Mail SMTP

 

P.S. Was this email helpful? 
 

We're ❤️ Hiring!
Join Our Team

Have a Question? Send Us a Message


© 2026 WPForms, LLC. All Rights Reserved.
400 Executive Center Drive, Ste 208, West Palm Beach, FL 33401

You received this email because you're subscribed to the WP Mail SMTP mailing list.


Privacy Policy  |  Contact Us |  Unsubscribe

Kamis, Mei 14, 2026

Rakor TPPS, Plt Bupati Pati Targetkan Penurunan Angka Stunting di 2027

Rakor TPPS, Plt Bupati Pati Targetkan Penurunan Angka Stunting di 2027

a73bb166-245b-44cb-bd10-c7aa6c974cf4.jpg

Rakor TPPS, Plt Bupati Pati Targetkan Penurunan Angka Stunting di 2027


Pemerintah Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi Strategi Penurunan Stunting dan Fun Day Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pati, yang digelar di Hotel Alana Solo, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra beserta sejumlah Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Pati beserta jajarannya, serta segenap Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TPPS yang selama ini dinilai telah bekerja secara maksimal dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Pati.

“Dengan adanya TPPS ini, saya kira teman-teman TPPS sudah bekerja dengan maksimal, dan harapan kami di tahun 2027 angka stunting bisa turun menjadi 14,69 persen,” ujar Chandra.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyebaran angka stunting di Kabupaten Pati masih bervariasi di setiap wilayah.

Berdasarkan data yang disampaikan, angka terendah berada di Kecamatan Juwana sebesar 3,24 persen, sementara tertinggi berada di Kecamatan Dukuhseti mencapai 17,8 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar penanganan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

“Tolong nanti dipantau kembali, terutama wilayah yang angka stuntingnya masih tinggi. Cari tahu kendalanya di mana, kemudian pelajari juga daerah yang angkanya rendah terkait pola konsumsi dan tumbuh kembang anak,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi seluruh pihak dalam percepatan penurunan stunting dapat semakin kuat sehingga target penurunan angka stunting di Kabupaten Pati dapat tercapai secara optimal.

#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng
Satu Korban Oknum Kyai C 4 B U L Mengadu ke Polresta Pati

Satu Korban Oknum Kyai C 4 B U L Mengadu ke Polresta Pati

1a6094a4-bc1c-4168-b389-f7daa4b5284e.jpg

Satu Korban Oknum Kyai C 4 B U L Mengadu ke Polresta Pati

Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Tambahan laporan tersebut disampaikan pada Kamis (14/5/2026) di Mapolresta Pati.

Kapolresta Pati melalui Wakasat Reskrim AKP Iswantoro menjelaskan, terdapat satu korban lagi yang datang mengadu ke Polresta Pati sehingga penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan peristiwa yang dialami korban.

“Pada hari ini Kamis, 14 Mei 2026, ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati terkait peristiwa di Ponpes Ndolo Kusumo. Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Iswantoro.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan sebelum menentukan penerapan pasal terhadap perkara tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan korban akan menjadi bahan penyidik dalam proses penanganan perkara.

“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Iswantoro mempersilakan masyarakat maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk melapor ke Polresta Pati. Saat ini, Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.

“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,” tegasnya.

Terkait perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga terlapor, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga pelaku telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” ungkap AKP Iswantoro.

Sementara itu, mengenai isu yang beredar terkait keberadaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan saat ini masih ditangani oleh Polresta Pati. Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada awak media apabila terdapat update lanjutan dalam proses pemeriksaan kasus tersebut.

#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng

Rabu, Mei 13, 2026

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

45 Template Patinews - 2026-05-12T192753.697.png

Oknum Mahasiswa di Pati Nekat Gasak iPhone 15 Milik Penghuni Kos, Polisi Ungkap Modus Pelaku Panjat Pagar

Jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tlogowungu. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat konferensi pers di Mapolresta Pati pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dalam keterangannya, Kapolesta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial S (56), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. “Kasus ini berhasil kami ungkap setelah tim Opsnal Jatanras Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan,” ujar Kompol Dika.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tlogorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Saat itu sepeda motor milik korban diparkir di lokasi hiburan orkes dangdut dalam keadaan terkunci stang dan lubang kunci tertutup pengaman. Namun ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang dibawa pelaku.

Kasat Reskrim menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku merupakan kelompok asal Kabupaten Jepara. “Tim kami memperoleh informasi kuat terkait keberadaan para pelaku, kemudian dilakukan upaya penangkapan di beberapa lokasi berbeda,” terang Kompol Dika.

Polisi kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka yakni AEA alias A (26), warga Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, ADH alias D (24), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, serta Z alias K (33), warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Ketiganya diduga berperan langsung dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak sistem pengamanan kendaraan korban,” jelas Kompol Dika saat menunjukkan barang bukti di hadapan awak media. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah kunci letter L, STNK asli, BPKB asli, dan kunci kendaraan milik korban.

Selain korban, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Di antaranya MAJ (17) dan MNU (18), keduanya warga Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati. Kedua saksi diketahui berada di lokasi hiburan saat sepeda motor milik korban diparkir sebelum akhirnya hilang dicuri pelaku.

Kompol Dika menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polresta Pati dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Pati,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi keramaian. “Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman agar meminimalisir tindak kejahatan,” tambah Kompol Dika.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan menggunakan anak kunci palsu dan dilakukan secara bersama-sama. “Ancaman hukuman maksimal terhadap para tersangka mencapai tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menutup konferensi pers ungkap kasus tersebut.

(Humas Resta Pati)


#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng