Previous
Next

Minggu, Februari 22, 2026

Kelangkaan DOC Broiler, Pemkab Pati dan Kementan Sepakati Distribusi 1.000 Box per Minggu

Kelangkaan DOC Broiler, Pemkab Pati dan Kementan Sepakati Distribusi 1.000 Box per Minggu




Kelangkaan DOC Broiler, Pemkab Pati dan Kementan Sepakati Distribusi 1.000 Box per Minggu

PATI, 22 Februari 2026 – Kelangkaan DOC FS Broiler (Day Old Chick Final Stock) sejak pertengahan 2024 mendorong Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Rapat koordinasi strategis digelar di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (22/2), dipimpin Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda.

Rakor turut dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas (GPPU), Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Persaudaraan Peternak Mandiri Pati (PPMP), serta perwakilan perusahaan perunggasan. Agenda utama pertemuan adalah memastikan distribusi dan harga DOC lebih stabil agar usaha peternak tetap berjalan.

Chandra mengungkapkan kebutuhan DOC di Pati mencapai sekitar 33 juta ekor per tahun dengan lima hingga tujuh siklus pemeliharaan. Namun harga DOC melonjak dari kisaran Rp5 ribu menjadi Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per ekor, sehingga menekan biaya produksi peternak mandiri.

Secara nasional, pasokan DOC dipengaruhi pengaturan populasi induk PS dan GPS (Parent Stock dan Grand Parent Stock). Selain itu, distribusi banyak terserap perusahaan integrator, sehingga peternak mandiri membutuhkan kepastian akses pasokan.

"Dan akhirnya hari ini kita sepakati distribusi 1.000 box DOC per minggu untuk peternak mandiri," ujar Agung Suganda.

Kesepakatan tersebut dicapai antara PPMP dan perusahaan pembibitan unggas yang tergabung dalam GPPU sebagai respons atas kebutuhan riil peternak di wilayah Pantura, khususnya Kabupaten Pati. Pemerintah pusat bersama Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Pati akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar distribusi berjalan sesuai komitmen.

Di lapangan, sebagian peternak sempat menunda siklus produksi akibat keterbatasan pasokan dan kenaikan harga. Kondisi ini berpotensi memengaruhi suplai ayam hidup serta stabilitas protein hewani masyarakat.

Pemkab Pati juga menyiapkan langkah lanjutan, mulai dari pendataan kebutuhan per siklus, pembelian kolektif DOC, pengembangan hatchery lokal, hingga penguatan koperasi sebagai offtaker. Pengawasan harga, fasilitasi distribusi resmi, serta penguatan biosecurity menjadi bagian strategi menjaga daya saing sektor unggas daerah.

"Ini bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. Dengan pasokan 1.000 box per minggu, kami harap produksi kembali normal dan harga ayam di Pati tetap stabil," tegas Chandra.

Pemkab optimistis melalui sinergi pusat dan daerah, ketersediaan DOC kembali terkendali dan keberlanjutan usaha peternak mandiri tetap terjaga.

Jumat, Februari 20, 2026

Ramadan Berbagi, Polsek Tayu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Ramadan Berbagi, Polsek Tayu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu




Ramadan Berbagi, Polsek Tayu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PATI – Kepedulian kepada sesama kembali ditunjukkan jajaran Polsek Tayu melalui kegiatan Jum'at Berkah Ramadhan Berbagi dengan menyalurkan 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Tayu, Jumat (20/2/2026). Kegiatan sosial yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar sejumlah desa secara serentak.

Aksi kemanusiaan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, SH., MH didampingi Wakapolsek IPDA Lis Purnomo, Kanit Binmas AIPTU Suwaji, SAg, serta para Bhabinkamtibmas. Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door maupun melalui perangkat desa agar tepat sasaran.

Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada para lansia, buruh tani, tukang becak, serta warga prasejahtera lainnya. Pembagian dilakukan secara langsung oleh Kapolsek dan para pejabat utama Polsek Tayu, serta sebagian disalurkan melalui Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di momentum Ramadhan yang penuh berkah.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka," ujar AKP Aris.

Ia menegaskan, kegiatan Jum'at Berkah Ramadhan Berbagi tidak hanya dilaksanakan sekali, tetapi akan digelar rutin setiap pekan selama bulan Ramadhan sebagai wujud komitmen Polsek Tayu dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin setiap minggu selama Ramadhan. Kami berharap kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.

AKP Aris juga menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga. Menurutnya, hubungan yang harmonis akan menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.

(Humas Resta Pati)
Ramadan, Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Naik

Ramadan, Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Naik


Ramadan, Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Naik

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (20/2/2026). Tinjauan itu untuk memastikan stok dan stabilisasi harga bahan pokok penting (bapokting) tetap terjaga selama Ramadan.



Dalam tinjauan tersebut, Luthfi berkeliling pasar lalu berdialog dengan sejumpah pedagang dan pengunjung, untuk menanyakan mengenai harga-harga pangan. Diketahui, harga pangan di pasar tersebut relatif terkendali. Namun, terdapat beberapa kenaikan harga pada beberapa bahan pokok penting, misalnya cabai rawit merah dan bawang merah, yang harganya berada di atas harga acuan pembelian (HAP).



Di tengah tinjauan, Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan kepada Direktur Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk melakukan operasi pasar, terkait sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan harga tersebut.



"Koordinasi dengan dinas atau instansi terkait," kata Luthfi, setelah mendengar keluh kesah pedagang.



Untuk memastikan stok pangan, stabilitas harga, dan keterjangkauan harga bahan pangan, Ahmad Luthfi melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng, akan menggelar 308 kali Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan tersebut akan diselenggarakan sampai Maret 2026 di seluruh kabupaten/ kota.



Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pasokan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah, Sri Broto Rini mengatakan, Jawa Tengah mengalami surplus pangan dalam jumlah besar, khususnya beras. Namun ada peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan ini.



"Memasuki bulan Ramadan, 12 komoditas pangan strategis di Jawa Tengah stoknya semua masih aman," bebernya.



Rini menjelaskan, memang ada kenaikan harga pangan dalam beberapa minggu terakhir, khususnya memasuki Ramadan. Salah satu komoditas yang naik secara signifikan adalah cabai, di mana harga rata-rata di Provinsi Jawa Tengah sekitar Rp80 ribu per kilogram di tingkat konsumen.



"Juga ada peningkatan beberapa komoditas pangan di tingkat konsumen, seperti daging ayam dan daging sapi. Sudah mulai naik tapi belum sampai batas HAP, jadi masih aman," jelasnya.



Terkait kenaikan harga cabai dan beberapa komoditas penting itu, kata Rini, juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan dari luar Jawa Tengah, khususnya dari Jakarta. Harga cabai di Jakarta saat ini menyentuh sekitar Rp100 ribu per kilogram, sehingga banyak pedagang yang mengirim ke sana.



"Akibatnya harga di Jawa Tengah ikut naik juga, meskipun tidak signifikan seperti di Jakarta," ujarnya.



Untuk mengatasi kenaikan harga cabai tersebut, pemprov telah melakukan sejumlah intervensi. Salah satunya, subsidi harga tingkat konsumen.



"Kita melakukan penugasan melalui JTAB, dengan menjual cabai dengan harga Rp65 ribu per kilogram, supaya masyarakat atau konsumen lebih bisa menjangkau," terang Rini.

#ramadhan #ifthar #fyp #virals #jangkauansemuaorang
Plt Bupati Pati Imbau Warga Agar Tak Terprovokasi Isu Pajak Kendaraan

Plt Bupati Pati Imbau Warga Agar Tak Terprovokasi Isu Pajak Kendaraan




Plt Bupati Pati Imbau Warga Agar Tak Terprovokasi Isu Pajak Kendaraan 


PATI, 20 Februari 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu ajakan stop membayar pajak kendaraan yang belakangan ramai beredar di media sosial, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Hal itu ia sampaikan di sela-sela kunjungannya ke RSUD RAA Soewondo Pati, hari ini (20/2).

Lebih lanjut ia pun menegaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban warga negara sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi yang tidak utuh terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Chandra meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Terkait isu yang berkembang, saya mengimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap taat membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan adalah kewajiban kita bersama dan hasilnya kembali untuk kepentingan publik, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan dasar," ujar Chandra.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah memastikan bahwa tidak ada kenaikan PKB pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (13/2).

"Kami tegaskan, posisi PKB tahun 2026 dibandingkan 2025 tidak ada kenaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan agar segera dilakukan pengkajian terkait pemberian relaksasi atau keringanan PKB pada tahun ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Menanggapi hal itu, Chandra kembali menekankan pentingnya literasi informasi di ruang digital. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan publik dapat dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan, sehingga iklim pembangunan dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati Dibebaskan dari Semua Tuntutan

Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati Dibebaskan dari Semua Tuntutan




Terdakwa Kasus Pemblokiran Jalan di Pati Dibebaskan dari Semua Tuntutan


Pati – Sugito, terdakwa dalam perkara Nomor 202/Pid.B/2025.PN.Pti terkait kasus pemblokiran jalan pada 31 Oktober 2025, akhirnya dibebaskan setelah putusan dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati. Putusan tersebut disambut hangat oleh kuasa hukum terdakwa, Izzudin Arsalan, yang mengapresiasi pertimbangan matang majelis.

Dalam persidangan, Majelis Hakim mempertimbangkan secara seksama pledoi yang diajukan penasihat hukum Sugito. Dalam nota pembelaannya, kuasa hukum meminta agar terdakwa dijatuhi putusan seringan-ringannya serta dapat langsung dibebaskan setelah putusan dibacakan, sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

"Melalui putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sugito hari ini, kami sangat mengapresiasi karena majelis telah mempertimbangkan dengan matang pledoi dari kuasa hukum yang meminta agar terdakwa segera dibebaskan setelah putusan dibacakan," ujar Izzudin Arsalan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas putusan yang dinilai adil.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena Sugito, seorang sopir truk, diduga terlibat dalam peristiwa pemblokiran jalan yang berdampak pada ketertiban umum. Dengan adanya putusan ini, pihak kuasa hukum berharap perkara tersebut menjadi pembelajaran bersama.

"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tindakan pemblokiran jalan tidak terulang kembali dan masyarakat dapat mengambil hikmah dari permasalahan ini," tambahnya.

Putusan tersebut sekaligus menegaskan prinsip peradilan yang menjunjung asas keadilan serta perlindungan hak setiap terdakwa untuk memperoleh pertimbangan hukum yang komprehensif dan objektif dari majelis hakim.