Jagat maya kembali dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang pengantin perempuan secara tiba-tiba di wilayah Kabupaten Pati. Kasus misterius yang kini viral di berbagai platform media sosial tersebut telah resmi masuk ke ranah hukum setelah pihak keluarga membuat laporan formal ke aparat kepolisian.
Guna melacak keberadaan sang pengantin baru, jajaran Satreskrim Polresta Pati kini bahu-membahu bersama Unit Reskrim Polsek Tlogowungu untuk melakukan perburuan dan penyelidikan di lapangan.
Polisi Langsung Terjunkan Tim Penyelidik
Kapolresta Pati melalui Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan bahwa aduan mengenai orang hilang tersebut telah resmi diterima oleh jajarannya pada hari Kamis (21/5/2026). Merespons laporan itu, tim gabungan reserse langsung diterjunkan untuk mengumpulkan petunjuk awal.
“Benar bahwasanya kemarin keluarga dari yang menghilang tersebut sudah melaporkan di Polsek Tlogowungu. Saat ini kami dari Satreskrim beserta dengan satuan reskrim di Polsek juga sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan yang bersangkutan,” terang Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Jumat (22/5/2026).
Pendalaman Keterangan Saksi Kunci
Mengingat berkas laporan tersebut baru saja masuk, Kompol Dika menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi kini sedang berjalan secara paralel dengan pencarian fisik. Polisi tengah menyusun daftar orang-orang terdekat korban yang patut dimintai keterangan guna memetakan kronologi sebelum korban dinyatakan hilang.
“Baru laporannya kemarin, jadi kita juga sudah gerak sambil menunggu nanti saksi yang kami periksa,” urai Kasatreskrim mengenai progres teknis di lapangan.
Sikapi Rumor Media Sosial dengan Kepala Dingin
Terkait derasnya spekulasi dan narasi liar yang beredar di kalangan warganet—termasuk dugaan bahwa pengantin perempuan tersebut sengaja kabur atau pergi bersama pria lain—pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak.
Polresta Pati menegaskan bahwa semua asumsi tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya secara hukum sebelum fakta objektif di lapangan ditemukan oleh penyidik.
“Mengenai kabar-kabar yang beredar (di media sosial), kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik setelah ada hasil yang pasti,” tegas Kompol Dika.
Pihak kepolisian juga mengetuk kepedulian masyarakat luas. Bagi siapa saja yang melihat, mengetahui, atau memiliki informasi valid terkait ciri-ciri dan keberadaan perempuan tersebut, diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri di nomor 110.
#pati #jateng #virals #jangkauan #fyp
