Previous
Next

Jumat, Mei 01, 2026

Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

c89a9177-cefb-4d96-8a35-be748c86789e.jpg
Lantik 59 PNS, Plt Bupati Pati Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

PATINEWS

Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (28/4), dan berlangsung dengan khidmat.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Hari ini ada sekitar 59 formasi tahun 2024, yang terdiri dari 13 tenaga kesehatan dan 46 tenaga teknis yang dilantik,” ujar Chandra.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Pati menekankan pentingnya tanggung jawab serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Ia berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap teman-teman yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas baru dengan penuh tanggung jawab serta terus menjaga dan meningkatkan integritas,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan integritas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah.

“Semoga integritas yang teman-teman tunjukkan dapat terus meningkat ke depannya, demi mewujudkan citra PNS yang lebih baik di mata masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.


#fyp #virals #jangkauanluas #pati #jateng
Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

45 Template Patinews.jpg

Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kiai di Pati, 50 Santriwati Jadi Korban

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang kiai pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, mulai terkuak ke publik dan mengungkap dugaan praktik yang berlangsung dalam senyap selama bertahun-tahun.

Kiai berinisial S diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati, sebagian besar merupakan anak yatim dan berasal dari keluarga kurang mampu. Jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga lebih dari 50 orang, dengan mayoritas masih berusia setingkat SMP.

Modus Ancaman hingga Dugaan Rekayasa Pernikahan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, pelaku diduga menggunakan relasi kuasa sebagai pengasuh untuk menekan korban.

Santriwati disebut kerap dihubungi melalui pesan WhatsApp pada malam hari, lalu diminta datang ke kamar pelaku. Ketika menolak, korban diduga diancam akan dikeluarkan dari pesantren.

“Korban menolak, tapi diancam akan dikeluarkan dari pondok,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Lebih jauh, terdapat dugaan praktik rekayasa pernikahan untuk menutupi kejahatan. Salah satu korban yang hamil disebut dinikahkan dengan santri lain guna menghilangkan jejak perbuatan pelaku.

Dugaan Pola Sistematis

Dari keterangan yang dihimpun, pola yang digunakan diduga berulang dan sistematis. Bahkan, dalam satu kesempatan, pelaku disebut melakukan tindakan terhadap dua korban dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda dalam lingkungan pondok.

Tempat kejadian diduga berada di beberapa titik, termasuk ruang yang difungsikan sebagai kantor serta kamar yang lokasinya tidak jauh dari kediaman pelaku.

“Dalam BAP disebutkan ada dua tempat kejadian,” kata Ali.

Korban Rentan dan Minim Perlindungan

Mayoritas korban disebut merupakan anak yatim yang tinggal di pesantren dengan fasilitas pendidikan gratis. Kondisi tersebut diduga membuat korban berada dalam posisi rentan dan sulit menolak atau melapor.

“Korban tidak berani karena mereka bergantung pada pesantren untuk pendidikan dan tempat tinggal,” ungkap Ali.

Meski kasus ini disebut telah terjadi sejak lama, keberanian untuk melapor baru muncul pada 2024. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan terduga pelaku belum ditahan.

Respons Organisasi Keagamaan

Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak digeneralisasi terhadap lembaga pesantren secara keseluruhan.

“Jangan sampai menimbulkan kesan negatif kepada pondok pesantren secara umum. Banyak pesantren yang berjalan baik dan tertib,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya melalui RMI mendorong peningkatan pembinaan serta pengawasan terhadap pesantren. Ia juga meminta Kementerian Agama Republik Indonesia memperketat proses perizinan dan pengawasan.

Menunggu Ketegasan Hukum

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena jumlah korban yang diduga besar, tetapi juga karena dugaan berlangsungnya praktik dalam waktu lama tanpa terungkap.

Penanganan yang transparan dan tegas menjadi krusial, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memastikan ruang pendidikan tetap aman dari penyalahgunaan kekuasaan.

#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan

45 Template Patinews.jpg

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, 11 Pengasuh Akui Kekerasan atas Perintah Pimpinan

Fakta baru mengemuka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare “Little Aresha”. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak berdasarkan instruksi langsung dari pimpinan yayasan.

Pengakuan tersebut disampaikan Kasatreskrim Riski Adrian dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) tertulis dalam sistem pengasuhan di lembaga tersebut. Namun demikian, para pengasuh mengaku menerima arahan secara lisan untuk melakukan tindakan tertentu yang mengarah pada kekerasan.

“Dari keterangan yang kami dalami, para pengasuh menjalankan instruksi yang disampaikan secara langsung, tanpa ada pedoman tertulis,” ujarnya.

Pola Lama yang Berulang

Penyelidikan sementara juga mengindikasikan bahwa praktik tersebut bukan kejadian baru. Dugaan kekerasan disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan dilakukan secara berulang.

Para pengasuh mengaku metode tersebut diperoleh dari senior mereka, sehingga terjadi pola yang diwariskan dari satu generasi pekerja ke generasi berikutnya. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sistem yang tidak sehat dalam pengelolaan daycare.

Tekanan Ekonomi dan Rasio Tidak Ideal

Selain faktor sistem, motif ekonomi juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Pihak kepolisian menduga pengelola berupaya menekan biaya operasional dengan menerima jumlah anak yang melebihi kapasitas ideal.

Dalam praktiknya, satu pengasuh dilaporkan harus menangani hingga tujuh sampai delapan anak sekaligus. Angka ini jauh melampaui rasio ideal pengasuhan anak usia dini yang menekankan pendekatan individual dan pengawasan ketat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kelelahan, tekanan kerja tinggi, hingga berujung pada tindakan yang tidak sesuai standar perlindungan anak.

Proses Hukum Berjalan

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab struktural dari pengelola yayasan.

Seiring berkembangnya penyidikan, publik kini menaruh perhatian pada aspek pengawasan lembaga pengasuhan anak, khususnya yang beroperasi tanpa standar dan kontrol yang memadai.

Kasus “Little Aresha” menjadi pengingat serius bahwa keamanan anak tidak hanya bergantung pada kepercayaan, tetapi juga pada sistem yang transparan, terstandar, dan diawasi secara ketat.

Sumber: Polresta Yogyakarta

#fyp #virals #jangkauanluas #jogja #daycare

Kamis, April 30, 2026

Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati

Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati

675640692_2413086112538222_2771255663420535181_n.png

Jadwal Keberangkatan Haji 2026, Ini Rincian Kloter Jemaah Pati

PATI — Kementerian Haji Kabupaten Pati merilis revisi ke-3 jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M. Perubahan ini mengacu pada surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait penyesuaian jadwal penerbangan.

Dalam jadwal terbaru, terdapat lima kelompok terbang (kloter) asal Kabupaten Pati yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Solo, yakni kloter SOC-49 hingga SOC-53, dengan total ratusan jemaah.

Rincian Jadwal Kloter

1. Kloter SOC-49 (143 jemaah)

  • Masuk Kankemenag: Selasa, 5 Mei 2026 (07.00–10.00 WIB)
  • Masuk Pendopo: Kamis, 7 Mei 2026 (07.50 WIB)
  • Terbang: Jumat, 8 Mei 2026 (12.50 WIB)

2. Kloter SOC-50 (350 jemaah)

  • Masuk Kankemenag: Selasa, 5 Mei 2026 (10.00–13.00 WIB)
  • Masuk Pendopo: Kamis, 7 Mei 2026 (15.15 WIB)
  • Terbang: Jumat, 8 Mei 2026 (20.15 WIB)

3. Kloter SOC-51 (353 jemaah)

  • Masuk Kankemenag: Rabu, 6 Mei 2026 (07.00–10.00 WIB)
  • Masuk Pendopo: Jumat, 8 Mei 2026 (00.00 WIB)
  • Terbang: Sabtu, 9 Mei 2026 (04.05 WIB)

4. Kloter SOC-52 (350 jemaah)

  • Masuk Kankemenag: Rabu, 6 Mei 2026 (10.00–13.00 WIB)
  • Masuk Pendopo: Jumat, 8 Mei 2026 (02.40 WIB)
  • Terbang: Sabtu, 9 Mei 2026 (07.40 WIB)

5. Kloter SOC-53 (81 jemaah)

  • Masuk Kankemenag: Rabu, 6 Mei 2026 (13.00–16.00 WIB)
  • Masuk Pendopo: Jumat, 8 Mei 2026 (13.10 WIB)
  • Terbang: Sabtu, 9 Mei 2026 (18.10 WIB)

Imbauan untuk Jemaah

Dengan adanya revisi ini, jemaah diimbau untuk mencermati jadwal terbaru, terutama waktu masuk Kankemenag dan keberangkatan, guna menghindari keterlambatan. Ketepatan waktu menjadi hal krusial dalam rangkaian proses pemberangkatan haji yang terjadwal ketat.

Perubahan jadwal ini merupakan bagian dari penyesuaian teknis untuk memastikan kelancaran proses pemberangkatan jemaah haji secara nasional.

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

Plt Bupati Pati Hadiri Pelantikan Badko LPQ, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

c045e702-fb10-495e-ad33-631dd113ba96.jpg

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri sekaligus menyaksikan pelantikan pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Pj Sekda Pati, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, serta jajaran pengurus Badko LPQ.

Pelantikan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran lembaga pendidikan Al-Qur’an di daerah, khususnya dalam membina generasi muda melalui pendidikan keagamaan sejak dini.

Dalam sambutannya, Risma Ardhi Chandra berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan optimal serta mampu mengembangkan kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) secara berkelanjutan.

“Semoga kepengurusan baru ini dapat berjalan baik sehingga kegiatan TPQ terus berlangsung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pati. Menurutnya, pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian yang kuat.

“Karena tujuan utama kami adalah penguatan generasi yang berkarakter,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pendidikan Al-Qur’an tidak hanya sebatas pembelajaran, tetapi juga mampu membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memiliki integritas tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Harapan kami, ketika akhlak generasi muda bisa tertata dan mereka mengamalkan Al-Qur’an, maka ke depan akan lahir generasi yang berbudi dan berintegritas,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Badko LPQ Kabupaten Pati semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai motor penggerak pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

 #fyp #virals #jangkauan #pati #jateng