Begini Tanggapan Sekdes Trangkil Terkait Heboh Uang Duka Diduga Disunat 30%
PATINEWSCOM
Menyambung ramainya kabar soal dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Kematian milik Mbah Subari, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Trangkil akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Trangkil, Bapak Bambang Pujianto, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal adanya oknum perangkat desa yang memotong bantuan warganya sebesar Rp 300 ribu tersebut.
Lalu, ke mana larinya uang 300 ribu itu?
Menurut penjelasan Sekdes Bambang, pencairan bansos kematian memang mengharuskan pemohon datang ke Dinsos di Pati kota. Karena jaraknya lumayan, kadang warga meminta tolong untuk diantar oleh perangkat desa.
Berikut adalah poin-poin pembelaan dari pihak Pemdes:
Bukan Potongan Resmi: Pemdes tidak pernah menetapkan adanya potongan Rp 300 ribu.
Dalih Uang Transportasi: Biaya yang dikeluarkan pemohon dianggap sebagai biaya operasional/transportasi dari desa menuju Pati.
Kesepakatan Pribadi: Jika ada "uang bensin" atau transport, itu adalah kesepakatan pribadi (deal-dealan) antara pemohon dan pihak yang mengantar, bukan kebijakan desa.
"Itu keikhlasan dari pemohon," tegas Bapak Bambang.
Terkendala Sistem Desil: Pemdes juga menjelaskan bahwa dari 24 pengajuan di tahun 2025, hanya 14 yang diterima karena sisanya terkendala aturan desil (kategori ekonomi) dari pusat.
Klarifikasi ini justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan warga. Masuk akalkah biaya transport dari Trangkil ke Pati (yang jaraknya tidak terlalu jauh) dipatok sampai Rp 300 ribu, apalagi perginya secara rombongan (9 orang naik angkutan umum)? Apakah kata "ikhlas" pantas disematkan saat Mbah Subari sendiri mengaku terpaksa menerimanya daripada tidak cair sama sekali?
Nah, setelah membaca klarifikasi dari pihak Pemdes, bagaimana penilaian sedulur semua? Apakah alasan "uang transport" ini bisa diterima?
Mari diskusikan dengan santun dan kritis di kolom komentar!
#pati #jateng #virals #jangkauan #fyp
