Previous
Next

Jumat, Februari 06, 2026

Satgas MBG Bakal Sidak SPPG yang Dikeluhkan Masyarakat

Satgas MBG Bakal Sidak SPPG yang Dikeluhkan Masyarakat




Satgas MBG Bakal Sidak SPPG yang Dikeluhkan Masyarakat 


PATI, 6 Februari 2026 — Satgas MBG akan melakukan Sidak SPPG yang dikeluhkan atau dilaporkan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sore tadi, saat meresmikan SPPG Yayasan Masda Putra Abadi di Desa Pegandan Kecamatan Margorejo. 

Peresmian tersebut dihadiri Pengasuh Pondok Pesantren Maslakhul Huda sekaligus Rektor IPMAFA, Pj Sekda Pati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Pati, serta jajaran terkait sebagai bagian dari penguatan layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Pati menegaskan bahwa SPPG yang dikelola di lingkungan pondok pesantren dinilai memiliki komitmen kuat terhadap kebersihan, sanitasi, dan standar keamanan pangan.

 Ia menegaskan bahwa fasilitas SPPG Yayasan Masda Putra Abadi telah memenuhi standar, mulai dari sarana pengolahan hingga sistem pembuangan air.

"Alhamdulillah, SPPG ini dimotori langsung oleh pendiri pondok pesantren, sehingga saya tidak khawatir. Dari fasilitas hingga sanitasi sudah terlihat memenuhi standar. Komitmennya juga luar biasa karena makanan harus dihabiskan untuk penerima manfaat," ujar Chandra.

Plt. Bupati Pati juga menyampaikan keprihatinannya atas laporan masyarakat terkait kualitas menu di sejumlah SPPG lain. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati telah mengaktifkan Satgas MBG dan akan melakukan inspeksi guna memastikan seluruh SPPG berjalan sesuai ketentuan.

"Kami akan melakukan sidak ke SPPG-SPPG yang dilaporkan masyarakat. Harapan kami, SPPG Masda Putra Abadi ini bisa menjadi SPPG teladan, termasuk dalam penggunaan bahan baku lokal agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal," tegasnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Maslakhul Huda sekaligus Rektor IPMAFA, Abdul Ghaffar Rozin, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal keberlangsungan SPPG. 

Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik, pemenuhan persyaratan administratif, serta komitmen pengelola dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

"SPPG ini adalah wajah pesantren, kampus, dan pengabdian kepada masyarakat. Apa yang diterima dari pemerintah harus dibelanjakan sebaik-baiknya untuk penerima manfaat. Kami juga meminta agar pengelola aktif berkoordinasi dengan masyarakat dan aparatur, serta memastikan keamanan pangan dari bahan baku hingga distribusi," ungkapnya.
Tragedi Pendidikan di NTT Menjadi Cermin Tantangan Pendidikan dan Peran Pemerintah Daerah di Pati

Tragedi Pendidikan di NTT Menjadi Cermin Tantangan Pendidikan dan Peran Pemerintah Daerah di Pati




Tragedi Pendidikan di NTT Menjadi Cermin Tantangan Pendidikan dan Peran Pemerintah Daerah di Pati


Oleh: Muhammad Ainun Najhih
NTT, 4 Februari 2026 Kasus tragis seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis dan pena untuk kebutuhan sekolah, telah mengguncang publik dan memantik perdebatan serius tentang pemenuhan hak dasar pendidikan di Indonesia. Peristiwa memilukan ini sekaligus menjadi cerminan rapuhnya akses pendidikan, hubungan pendidikan dengan kondisi perekonomian keluarga, serta tantangan pemerintahan daerah dalam melindungi dan memenuhi hak anak.
Kasus itu bermula ketika seorang siswa kelas IV berinisial YBS (10) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon cengkeh dekat rumahnya, setelah permintaan uang untuk membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp 10.000 tidak dapat dipenuhi oleh ibunya karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kondisi keluarga korban digambarkan sangat memprihatinkan: sang ibu menjadi tulang punggung untuk lima anaknya, sementara ayahnya sudah lama meninggalkan keluarga. Sebelum gantung diri korban pun sempat menuliskan surat untuk ibunya, mengatakan:

Di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa amanat UUD 1945 pasal 31 bahwa pemerintahan wajib membiayai Pendidikan dasar belum sepenuhnya hadir menaungi anak bangsa, reaksi publik terhadap tragedi ini sangat kuat. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut kejadian ini sebagai "ironi yang sangat menyakitkan" karena di tengah klaim peningkatan anggaran pendidikan, seorang anak masih kehilangan nyawanya hanya karena kebutuhan dasar belajar tidak terpenuhi. Ubaid juga mengkritik praktik yang membiarkan biaya operasional pendidikan dibebankan kepada wali murid, sehingga menciptakan tekanan berat bagi keluarga kurang mampu.
Tak lama setelah kabar itu menyebar, anggota DPR RI dari Komisi VIII, Ina Ammania, juga menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi "alarm serius" bagi negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan. Ia menegaskan bahwa tragedi semacam ini seharusnya tidak terjadi apabila negara hadir secara nyata dalam menyediakan layanan pendidikan dan perlindungan sosial bagi seluruh anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah pun merespon. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan belum memiliki detail informasi lengkap, namun menegaskan pentingnya mengetahui akar penyebab tragedi ini. Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan keprihatinannya dan mengatakan insiden ini menjadi perhatian bersama pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyerukan penguatan sistem pendampingan dan basis data keluarga miskin agar tidak ada yang terlewat dari bantuan sosial.
Kondisi Ekonomi dan Akses Pendidikan di Daerah, Kasus di NTT tersebut menyoroti hubungan langsung antara kondisi ekonomi keluarga dan akses terhadap pendidikan. Ketika kebutuhan paling dasar seperti alat tulis pun tidak terpenuhi, hal ini menunjukkan bahwa pendidikan, meskipun resmi dinyatakan sebagai hak dasar warga negara, masih jauh dari kenyataan bagi sebagian anak di berbagai daerah. Tekanan ekonomi yang dialami keluarga bukan hanya berdampak pada akses pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi anak-anak.
Apabila peristiwa memilukan ini ditarik ke konteks daerah lain seperti di kabupaten Pati, Jawa Tengah, terdapat pelajaran penting yang perlu dicermati oleh pemerintah daerah. Meskipun Pati memiliki kondisi sosial ekonomi yang relatif lebih stabil dibandingkan beberapa wilayah timur Indonesia, masih ada keluarga yang berada dalam garis rentan ekonomi sehingga membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan anak menjadi hal krusial. Biaya tak terduga seperti alat tulis, seragam sekolah, maupun biaya transportasi dapat menjadi beban tersendiri bagi keluarga kurang mampu di daerah ini.
Evaluasi Peran Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Pati, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa dibebani biaya yang tidak semestinya. Di tengah tantangan pemenuhan hak dasar ini, pemerintah daerah harus memastikan bahwa program bantuan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Langkah pertama yang vital adalah memperkuat data dan sistem pendataan keluarga yang kurang mampu sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan mencakup semua kebutuhan dasar siswa. Pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan dinas pendidikan, dinas sosial, dan lembaga kemasyarakatan untuk memperbarui data ekonomi siswa secara berkala. Hal ini dapat mencegah terjadinya kesenjangan antara data administrasi dan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan jaringan kerja dengan sekolah serta lembaga masyarakat dalam menyediakan layanan dukungan psikososial bagi siswa. Banyak kasus tekanan psikologis pada anak berakar pada persoalan ekonomi dan lingkungan sosial yang tidak mendukung. Pendekatan komprehensif yang melibatkan komunitas sekolah, keluarga, dan pemerintah dapat membantu menciptakan ruang pendidikan yang aman dan kondusif sehingga setiap anak merasa dihargai dan didukung untuk berkembang.
Pendidikan, Perekonomian, dan Tata Kelola Pemerintah Kasus tragis di NTT tidak hanya soal ketiadaan buku atau pena, tetapi lebih luas merupakan cerminan persoalan struktural yang melibatkan tiga pilar besar: pendidikan, perekonomian keluarga, serta tata kelola pemerintahan daerah dalam menjalankan amanat konstitusi. Pendidikan, sebagai hak dasar warga negara, harus dijamin aksesnya tanpa terkecuali. Ketika sebuah keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan paling dasar pendidikan, maka kewajiban kolektif negara untuk hadir menjadi tanggung jawab bersama.
Kondisi ekonomi keluarga yang kuat dan stabil menjadi landasan agar akses pendidikan dapat terwujud dengan baik. Pemerintah daerah perlu mengembangkan program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, misalnya melalui pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha kecil, atau kerja sama dengan pihak swasta lokal untuk membuka peluang kerja. Ketika perekonomian keluarga membaik, tekanan biaya pendidikan akan berkurang dan kesempatan anak-anak untuk berkembang secara akademis dan sosial semakin tinggi.
Peran pemerintahan daerah terutama di daerah Pati sangat sentral dalam menghubungkan kebijakan pendidikan dan perekonomian secara sinergis. Perencanaan anggaran yang baik harus mengakomodasi bukan hanya investasi fisik seperti pembangunan gedung sekolah, tetapi juga kebutuhan riil siswa seperti alat tulis, buku pelajaran, serta dukungan pendampingan sosial. Evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bantuan publik akan memperkuat akuntabilitas dan kualitas layanan publik.
Harapan dan Langkah ke Depan Tragedi di NTT semestinya menjadi momentum perbaikan kebijakan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di Pati. Pemerintah daerah perlu mengintensifkan program pendidikan inklusif, memperkuat data sosial, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu keluarga rentan. Penanganan terpadu antara dinas pendidikan, dinas sosial, sekolah, dan masyarakat dapat membentuk sistem pendidikan yang adil dan berpihak pada anak.
Jika peristiwa malang seperti di NTT tidak mau terulang lagi di wilayah lain, pemerintah daerah harus mengedepankan kepentingan terbaik anak dan keluarga sebagai prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran. Pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, tetapi investasi jangka panjang untuk kehidupan sosial dan ekonomi bangsa. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir di setiap lini, memastikan bahwa hak dasar setiap anak terpenuhi, sehingga tidak ada lagi cerita tragis yang harus dibayar dengan nyawa.


Sumber Berita:
Nu Online
Megapolitan
Cumicumi.com
Dpr_ri


Rakorcam Sukolilo Tegaskan Larangan Tongtek dan Balap Liar Jelang Ramadhan 1447 H

Rakorcam Sukolilo Tegaskan Larangan Tongtek dan Balap Liar Jelang Ramadhan 1447 H




Rakorcam Sukolilo Tegaskan Larangan Tongtek dan Balap Liar Jelang Ramadhan 1447 H

PATI — Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Forkopimcam Sukolilo menggelar rapat koordinasi tingkat kecamatan (Rakorcam) di Aula Kantor Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (6/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat ini melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta pengurus masjid guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rakorcam dipimpin Camat Sukolilo Andrik Sulaksono dan dihadiri Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, Danramil Sukolilo, Forkopincam, kepala desa, tokoh NU dan Muhammadiyah, kepala KUA, pengelola sekolah, karang taruna, serta para takmir masjid se-Kecamatan Sukolilo. Pertemuan ini menjadi forum konsolidasi lintas sektor menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menegaskan bahwa situasi wilayah Sukolilo secara umum masih aman dan kondusif, namun terdapat sejumlah potensi kerawanan yang harus diantisipasi bersama. Ia menyoroti maraknya balap liar di sejumlah desa serta kebiasaan tongtek yang berpotensi memicu tawuran dan keresahan warga.

"Menjelang Ramadhan, kami mencatat masih ada aktivitas balap liar di Desa Gadudero dan Prawoto. Ini harus kita hentikan bersama karena sangat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum," ujar AKP Sahlan dalam forum tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan tongtek yang kerap berlangsung pada malam hari telah beberapa kali memicu konflik antarpemuda. "Tongtek di Desa Baturejo dan Wotan terbukti berpotensi memicu tawuran. Maka kami tegaskan, kegiatan ini dilarang. Jika masih ditemukan, akan kami amankan," tegasnya.

Selain itu, Kapolsek Sukolilo juga menyoroti aspek ekonomi menjelang Ramadhan, terutama potensi penimbunan sembako. "Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan bahan pokok. Jika ada yang terbukti melakukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

AKP Sahlan turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang bisa menimbulkan korban jiwa. "Jika ada warga yang menyalakan petasan berbahaya, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung kepada kami untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Dalam Rakorcam tersebut juga disepakati sejumlah aturan bersama, di antaranya larangan balap liar, miras dan barang terlarang, pembatasan tongtek di malam hari, larangan petasan berbahaya, serta pembatasan kegiatan tadarus menggunakan pengeras suara maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sekolah-sekolah juga diminta aktif mengawasi peserta didik agar tidak terlibat aktivitas berisiko.

Dengan adanya kesepakatan ini, Forkopimcam Sukolilo berharap suasana Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung aman, damai, dan khidmat. Sinergi aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

(pn/ dok Humas Resta Pati)
Satlantas Polresta Pati Gelar Giat Simpatik Ops Keselamatan Candi 2026, Edukasi dan Apresiasi Pengguna Jalan

Satlantas Polresta Pati Gelar Giat Simpatik Ops Keselamatan Candi 2026, Edukasi dan Apresiasi Pengguna Jalan




Satlantas Polresta Pati Gelar Giat Simpatik Ops Keselamatan Candi 2026, Edukasi dan Apresiasi Pengguna Jalan

PATI — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati menggelar kegiatan simpatik bersama para stakeholder dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026 di Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di depan GOR Pesantenan Pati, Kamis (5/2/2026) sore. Kegiatan ini menyasar penguatan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 17.15 WIB itu melibatkan personel gabungan dari Satgas Ops Keselamatan Candi 2026, Pom TNI, Dinas Perhubungan, UPPD, serta Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi langsung di lapangan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan kegiatan simpatik ini dirancang sebagai ruang interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan. "Kami ingin masyarakat tidak hanya ditindak, tetapi juga diedukasi dan diapresiasi ketika sudah tertib berlalu lintas," katanya.

Ia menjelaskan, dalam giat tersebut petugas melakukan sosialisasi keselamatan, membagikan souvenir bagi pengendara yang patuh, menghadirkan layanan Samsat keliling, hingga memberikan teguran simpatik bagi pelanggar ringan. "Pendekatan humanis seperti ini diharapkan lebih mengena dan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri pengguna jalan," ujarnya.

Menurut Kompol Riki, selama kegiatan berlangsung tercatat pembagian 25 souvenir, pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada 7 wajib pajak, serta pemberian 11 teguran simpatik. "Kami juga tetap melakukan penegakan hukum secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang berdampak besar pada keselamatan seperti penggunaan knalpot brong," tegasnya.

Ia menambahkan, satu pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ditindak tilang dalam kegiatan tersebut. "Penindakan ini bukan untuk menghukum semata, tetapi sebagai pesan kuat bahwa kebisingan dan modifikasi berlebihan berpotensi mengganggu ketertiban dan memicu konflik di jalan," tandas Kompol Riki.

Lebih jauh, Kompol Riki menekankan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas melalui kombinasi edukasi, pelayanan, dan penegakan hukum. "Keselamatan adalah kebutuhan bersama, sehingga kolaborasi dengan stakeholder dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilannya," pungkasnya.

Salah satu pengguna jalan yang menerima souvenir, Debora Ratnawati (41), mengaku kegiatan ini memberi kesan positif. "Saya merasa dihargai karena sudah tertib, bukan hanya ditakut-takuti. Pendekatan seperti ini membuat orang lebih sadar untuk patuh," katanya.

Dengan model kegiatan simpatik yang dikombinasikan dengan layanan publik dan penindakan terukur, Satlantas Polresta Pati berharap Operasi Keselamatan Candi 2026 mampu membangun ekosistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan beradab di wilayah Kabupaten Pati.

(Humas Resta Pati)

Kamis, Februari 05, 2026

Reklame Liar di Pati Dibersihkan Satpol PP

Reklame Liar di Pati Dibersihkan Satpol PP


Reklame Liar di Pati Dibersihkan Satpol PP

PATI, 5 Februari 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menertibkan reklame yang menyalahi peraturan di wilayah Kota Pati. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, rapi, dan indah bagi masyarakat.

Kegiatan patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), khususnya dalam penataan ruang publik serta penertiban alat peraga dan reklame yang tidak berizin.

Seperti patroli yang dilaksanakan pada Kamis (5/2), Satpol PP Kabupaten Pati menyisir sejumlah ruas jalan strategis di Kota Pati, yakni Jalan Dr. Susanto dan Jalan Kembang Joyo. Patroli dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan fokus pada penertiban reklame yang melanggar ketentuan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden agar ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman untuk digunakan masyarakat.

"Ini bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk, baliho liar, serta reklame yang tidak sesuai aturan. Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dua kali setiap seminggu," ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan 4 spanduk, 2 baliho, dan 10 reklame yang tidak berizin serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga langsung dilakukan penertiban di lokasi.

 #virals #fyp #story #jangkauansemuaorang