Previous
Next

Jumat, Oktober 16, 2026

Pemulangan Jenazah Pekerja Asal Pati dari Polandia Dinilai Lambat, Ketua Komisi D DPRD Tegur Keras Disnaker

Pemulangan Jenazah Pekerja Asal Pati dari Polandia Dinilai Lambat, Ketua Komisi D DPRD Tegur Keras Disnaker

Muriapos.com - , Pemulangan Jenazah Pekerja Asal Pati dari Polandia Dinilai Lambat, Ketua Komisi D DPRD Tegur Keras Disnaker‼️

PATINEWSCOM, Lambannya koordinasi dalam penanganan proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pati yang meninggal dunia di Polandia menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, secara tegas mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati untuk bergerak cepat serta tidak membiarkan keluarga almarhum terus berada dalam ketidakpastian.

Sorotan keras ini mencuat menyusul langkah pihak keluarga almarhum Mohammad Aqib (43)—warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus—yang mendatangi Kantor Bupati Pati untuk beraudiensi langsung dengan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Jumat (16/10/2026). Kedatangan mereka tak lain untuk memohon bantuan pemerintah daerah agar jenazah Aqib, yang wafat di Polandia pada 9 Oktober 2026, dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Teguh Bandang Waluyo menegaskan bahwa penanganan kasus kemanusiaan yang menimpa PMI di luar negeri tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terutama ketika pihak keluarga sedang dirundung duka mendalam.

“Ini persoalan kemanusiaan yang harus ditangani secara serius. Disnaker jangan hanya menunggu atau sebatas menyampaikan rencana koordinasi. Harus ada langkah konkret, komunikasi yang jelas dengan keluarga, serta kepastian mengenai kendala dan tahapan pemulangan jenazah,” tegas Teguh Bandang Waluyo.




Tuntut Tanggung Jawab PJTKI dan Transparansi Disnaker
Lebih lanjut, politisi tersebut menekankan agar Disnaker Kabupaten Pati segera menelusuri tanggung jawab perusahaan penempatan tenaga kerja yang memberangkatkan almarhum, yakni PT Pengayom Bangsa. Langkah koordinasi lintas instansi dengan pemerintah provinsi, kementerian terkait, hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia juga diminta berjalan secara efektif dan transparan.

“Jangan sampai keluarga harus berjuang sendiri di tengah duka yang mereka alami. Pemerintah hadir bukan sekadar untuk menerima pengaduan, tetapi juga memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti. Kami meminta Disnaker menyampaikan perkembangan secara transparan dan memastikan siapa melakukan apa, sehingga proses pemulangan ini tidak terus menggantung,” tandasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bersama Kepala Bidang PPTK Disnaker Pati, Sri Yuni Harti, telah menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna merampungkan kendala administratif pemulangan jenazah. Meski demikian, pihak keluarga yang diwakili oleh sang kakak, Muhammad Anhar, berharap janji koordinasi tersebut dapat segera berwujud tindakan nyata agar almarhum bisa segera dimakamkan secara layak di kampung halaman.

#fyp #virals #jangkauan #pati #jateng

Rabu, Oktober 14, 2026

Viral di Kudus‼️25 Debt Collector Ditangkap Buntut B3ntr0k dengan Warga

Viral di Kudus‼️25 Debt Collector Ditangkap Buntut B3ntr0k dengan Warga

Muriapos.com - ,  


Kepolisian Resor (Polres) Kudus bergerak cepat dan mengambil tindakan tegas menyusul insiden bentrokan yang melibatkan kelompok penagih utang (debt collector) dengan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (14/10/2026). 

Berdasarkan hasil penyidikan intensif, aparat kepolisian secara resmi telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut.   Rincian Penanganan Kasus dan Barang Bukti

Kepolisian membeberkan rincian dari total 24 tersangka yang diamankan, yang terdiri atas 21 orang dari pihak debt collector serta sisanya dari pihak penyewa jasa atau warga. 

Berdasarkan kronologi singkat yang dihimpun, kericuhan bermula ketika rombongan debt collector mendatangi rumah seorang warga guna melakukan penagihan utang. Namun, proses penagihan tersebut berubah menjadi anarkis dengan aksi intimidasi, kekerasan fisik, pengerusakan rumah, hingga penyitaan empat sertifikat tanah secara sepihak yang lantas memicu kemarahan warga sekitar. 

Akibat insiden bentrokan tersebut, dilaporkan sebanyak 4 orang mengalami luka-luka serta 1 unit rumah warga mengalami kerusakan cukup parah.   Dalam operasi penindakan ini, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 7 unit mobil, 4 sertifikat tanah, serta senjata tajam. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal terkait pemaksaan secara melawan hukum. 

  #fyp #virals #jangkauanluas  #kudus

Sabtu, Oktober 03, 2026

Siap Tempur di Surabaya! Safin Pati FC U-15 Hadapi Bali United Hari Ini dalam Laga Perdana Putaran Nasional Piala Soeratin

Siap Tempur di Surabaya! Safin Pati FC U-15 Hadapi Bali United Hari Ini dalam Laga Perdana Putaran Nasional Piala Soeratin

Muriapos.com - , 


Siap Tempur di Surabaya! Safin Pati FC U-15 Hadapi Bali United Hari Ini dalam Laga Perdana Putaran Nasional Piala Soeratin

Tim Safin Pati Sports School kelahiran tahun 2011 yang tergabung di Safin Pati FC U15 akan berlaga di Piala Soeratin 2026 Putaran Nasional. Mewakili Provinsi Jawa Tengah, Safin Pati FC U15 akan berjuang di Zona 4 yang akan digelar di Lapangan A Kompleks Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya mulai Sabtu hingga Rabu (3-7/10/2026).

Safin Pati FC U15 akan bersaing dengan wakil dari tiga provinsi lainnya di Pulau Jawa yakni tuan rumah Persebaya Surabaya U15 (Jawa Timur), PSS Sleman U15 (DI Yogyakarta) dan Bali United FC U15 (Bali). 

Nantinya, tim dengan poin terbanyak alias pemuncak klasemen di Zona 4 yang berhak atas tiket ke putaran final yang akan digelar di IKN (Ibu Kota Nusantara) dan akan berlaga dengan tujuh juara masing-masing zona lainnya. 

Tim asuhan pelatih kepala Hartono Ruslan mewakili Jawa Tengah usai tampil sebagai juara di Piala Soeratin U15 jawa Tengah 2026 yang berakhir pada 30 Agustus lalu.

Mantan pelatih Sriwijaya FC itu menyebutkan tim sudah siap untuk menjalani laga pertama melawan Bali United U15. 

“Kita sudah tiba di Surabaya sejak Kamis (1/10/2026) sore untuk adaptasi cuaca juga agar anak-anak bisa lebih bugar saat laga pertama. Persiapan sudah kita lakukan sekitar sebulan sejak final. Kita sudah siapkan semua aspek mulai dari fisik, taktik juga mentalitas anak-anak terus kita kuatkan,” kata Hartono Ruslan, Jumat (2/10/2026) malam.

Terkait tiga lawan yang akan dihadapi, pelatih dengan lisensi A AFC itu mengakui jika Persebaya U15, Bali United U15 dan PSS Sleman U15 adalah tim yang kuat. 

“Dengan label sebagai juara di provinsi masing-masing, ketiga tim ini tentu tim dengan kekuatan yang solid. Harapannya anak-anak bisa tetap menjaga kepercayaan diri dan bisa tampil dengan disiplin menjalankan game plan yang sudah kita siapkan,” dia menambahkan.   

Dari tiga lawan yang akan dihadapi di putaran nasional ini, Safin Pati U15 sudah sempat menjajal kekuatan PSS U15. Pada laga uji coba yang digelar di Sleman pada bulan Juli lalu, Safin Pati U15 berhasil unggul tipis 1-0 atas PSS U15. 

Namun tentunya, dengan atmosfer yang berbeda di Piala Soeratin U15 2026 putaran nasional ini, laga dipastikan bakal berlangsung semakin kompetitif. 
  
Sebelumnya, pada Kamis (1/10/2026) lalu, tim Safin Pati U15 sudah berpamitan sekaligus memohon doa restu dan PLT Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati. 

Dalam kesempatan itu, Akbar Syahputra dkk mendapatkan suntikan semangat dan motivasi dari PLT Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. “Tampil sebagai juara di Jawa Tengah saja sudah luar biasa. Kini tampil di putaran nasional harus lebih fight lagi. Selamat bertanding dan selamat berjuang,” kata Risma Ardhy Chandra.

Jadwal Piala Soeratin U15 2026 Putaran Nasional

Zona 4

di Lap A Gelora Bung Tomo, Surabaya

Sabtu, 3 Oktober 2026
Safin Pati FC vs Bali United FC
Kickoff 13.00 WIB

Senin, 5 Oktober 2026
Persebaya Surabaya vs Safin Pati FC
Kickoff 15.15 WIB

Rabu, 7 Oktober 2026
Safin Pati FC ve PSS Sleman
Kickoff 13.00 WIB

Selasa, September 29, 2026

Bongkar Aktivitas Ilegal di TPI Juwana Pati, Empat Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi‼️

Bongkar Aktivitas Ilegal di TPI Juwana Pati, Empat Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi‼️

IMG-20260929-WA0003.jpg

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati kembali membuktikan ketegasannya dalam menegakkan aturan keimigrasian di wilayah hukumnya. Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok secara resmi dikenakan tindakan tegas berupa pendeportasian keluar dari wilayah Republik Indonesia.

Proses pemulangan paksa terhadap keempat WNA tersebut dilaksanakan secara langsung melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (25/9/2026). Berdasarkan data keimigrasian, keempat warga asing yang dideportasi itu masing-masing berinisial ZY, MG, ZW, dan LW.

Langkah pendeportasian ini diambil setelah petugas Imigrasi Pati mengantongi bukti kuat bahwa para WNA tersebut telah menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.

Berawal dari Laporan Warga di Juwana
Terungkapnya kasus keberadaan WNA bermasalah ini bermula dari kepekaan dan laporan warga setempat yang merasa curiga dengan pergerakan sejumlah orang asing di kawasan Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Titik fokus aktivitas mencurigakan tersebut berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana.

Merespons aduan masyarakat tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pati langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Petugas melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan, pemantauan target, hingga pemeriksaan dokumen secara intensif.

Dari hasil pemeriksaan mendalam di lokasi, petugas mendapati fakta bahwa keempat WNA Tiongkok tersebut terlibat langsung dalam aktivitas transaksi pembelian ikan secara komersial. Kegiatan bisnis hasil laut ini dinilai melanggar hukum dan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantongi.

Dasar Hukum dan Komitmen Pengawasan
Atas pelanggaran nyata tersebut, Kantor Imigrasi Pati menjatuhkan sanksi berupa Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) mengacu pada Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Wahyu Gumilang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya dalam menjaga kedaulatan negara serta memperketat fungsi pengawasan terhadap aktivitas orang asing. Pihaknya mengimbau seluruh WNA di Indonesia agar senantiasa menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku serta menggunakan izin tinggal secara tepat sasaran.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Pati, Argayuna, menyatakan bahwa Pejabat Imigrasi memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas setiap warga negara asing yang kedapatan mengganggu ketertiban umum. Melalui tindakan deportasi dan penangkalan ini, Imigrasi Pati berkomitmen untuk terus menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah kerja eks-Karesidenan Pati.

#fyp #virals #jangkauanluas #pati #juwana
Kodim 0718/Pati Salurkan 7 Tangki Air Bersih untuk Warga Desa Gebang dan Bungasrejo

Kodim 0718/Pati Salurkan 7 Tangki Air Bersih untuk Warga Desa Gebang dan Bungasrejo


Pati – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Kodim 0718/Pati melalui jajaran kewilayahan kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di wilayah Kabupaten Pati. Pendistribusian kali ini menyasar masyarakat Desa Gebang, Kecamatan Gabus, serta Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.Selasa (29/09/2026)

Sebanyak 7 mobil tangki air bersih didistribusikan ke dua wilayah tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat, terutama di tengah keterbatasan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han., melalui Kasdim 0718/Pati Mayor Cpl Kuswaranto, menyampaikan bahwa bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian TNI terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaan.

«“Kami berharap bantuan air bersih ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan air bersih. TNI akan terus berupaya hadir dan membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi,” ujar Kasdim.»

Proses penyaluran dilakukan secara langsung ke lokasi yang telah ditentukan dengan melibatkan personel TNI bersama unsur terkait dan masyarakat setempat. Bantuan air bersih tersebut kemudian diterima dan dimanfaatkan oleh warga sesuai kebutuhan.

Kegiatan dropping air bersih ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kodim 0718/Pati terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaan. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.

Melalui pendistribusian air bersih ini, Kodim 0718/Pati berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta membantu memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.