Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jabar
BANDUNG – PT Jasa Raharja kembali menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 yang berdomisili di Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).
Penyerahan santunan dilakukan setelah proses identifikasi dan verifikasi data korban dinyatakan valid. Sebelumnya, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris korban yang berhasil diidentifikasi.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Barat Tamrin Silalahi, Kanit Gakkum Polresta Bandung IPTU Lilim Walim, serta perwakilan Bidang Lalin BPTD Tingkat I Jawa Barat Firman, menyerahkan santunan secara langsung kepada keluarga korban.
Santunan untuk korban Erik Maosul Latip diterima oleh ayah kandung korban, Miming, yang hadir mewakili istri korban selaku ahli waris. Penyerahan turut didampingi Agus Mulyadi, Kepala Desa Situsaeur yang juga merupakan paman korban.
Sementara santunan untuk korban Risyan Kurnia Putra diterima oleh adik kandung korban, Siti Kirani Nazwatul Fadilah, yang mewakili ibu kandung korban selaku ahli waris. Ia didampingi Mahmudin, kakak ipar korban.
Hingga 18 September 2026, Jasa Raharja menyatakan telah menyalurkan santunan kepada enam korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi dan diketahui berdomisili di Jawa Barat serta Jawa Timur.
Sesuai ketentuan, masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Selain itu, terdapat manfaat tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, kelancaran penyaluran santunan tidak terlepas dari koordinasi berbagai pihak sejak proses pencarian dan evakuasi korban.
“Sejak proses pencarian dan evakuasi dimulai, kami berupaya melakukan pendataan secara bersama-sama melalui kesiapsiagaan insan Jasa Raharja yang berada di posko, informasi dari keluarga korban, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, berbagai data dan informasi tersebut kemudian dipadukan dengan sistem serta integrasi data yang dimiliki Jasa Raharja untuk mendukung proses identifikasi dan verifikasi korban.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses pendataan, identifikasi hingga verifikasi korban sehingga hak keluarga dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan.
“Yang kami lakukan adalah berupaya hadir dan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada keluarga korban. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, karena dengan kerja bersama sejak proses pencarian dan evakuasi, pendataan hingga identifikasi, proses pelayanan kepada keluarga dapat berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.
Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban dalam proses penanganan, termasuk terkait kepulangan jenazah hingga kembali ke tengah keluarga.
“Ini adalah duka kita bersama. Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah bagi keluarga korban. Santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap kehadiran Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dapat memberikan dukungan dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja masih memantau perkembangan korban yang menjalani perawatan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8.
Awaluddin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan dan memastikan pelayanan kepada korban maupun ahli waris diberikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terkait saat ini memastikan prioritas kami adalah proses evakuasi dan pencarian korban yang sedang berjalan,” tutur Awaluddin.