Previous
Next

Rabu, November 19, 2025

MTsN 1 Pati Harumkan Nama Daerah, Lima Siswanya Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

MTsN 1 Pati Harumkan Nama Daerah, Lima Siswanya Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

MTsN 1 Pati Harumkan Nama Daerah, Lima Siswanya Juara Pencak Silat Tingkat Nasional

PATI – PATINEWSCOM

Lima siswa MTsN 1 Pati mengukir prestasi membanggakan di bidang pencak silat tingkat nasional. Kelima siswa tersebut berhasil memperoleh kejuaraan dalam ajang Semarang Pencak Silat Open Championship (SPOC) 2025. SPOC diselenggarakan oleh Universitas Semarang pada 14-16 November 2025.

Mereka adalah Fathir Ilham Alfiannika (juara 1 kategori tanding kelas H), Jessica Olivia Sholikah (juara 1 kategori tanding kelas I), Qothrun Nada (juara 3 kategori tanding kelas H), Flicka Ainun Azkiya (juara 3 tanding kelas G), dan Renata Azkiya Silma (juara 3 kategori tanding kelas D).

Kepala MTsN 1 Pati, Wahyu Hidayat mengungkapkan rasa syukur sekaligus bangga atas torehan prestasi siswanya. Ia menuturkan, prestasi yang diraih ini menegaskan komitmen MTsN 1 Pati yang tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga di bidang nonakademik.

"Alhamdulillah, ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat pantang menyerah dari anak-anak, didukung penuh oleh bimbingan para pelatih dan doa dari seluruh keluarga besar MTsN 1 Pati," ujar Wahyu (19/11).

"Prestasi ini menegaskan komitmen madrasah kami, bahwa selain unggul dalam bidang akademik dan riset, kami juga mampu mencetak atlet-atlet berprestasi di bidang non-akademik, khususnya pencak silat yang merupakan warisan budaya bangsa," tandasnya.

Wahyu menambahkan, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus mengasah potensi diri di berbagai bidang.

"Prestasi ini tentunya bukan hanya mengharumkan nama madrasah, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Pati di tingkat nasional. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk anak-anak yang lain," pungkasnya.

Fathir, salah satu siswa berprestasi mengatakan senang sebab ini adalah kali pertama ia mendapatkan juara 1 dalam ajang kejuaraan nasional.

"Semoga ke depan saya menjadi atlet yang membanggakan nama madrasah, nama daerah, dan nama negara serta menjadi pesilat terbaik di event selanjutnya," 






Selasa, November 18, 2025

Mengabdi Hingga Akhir, Bupati Pati Beri Penghargaan kepada 120 ASN Purna Tugas

Mengabdi Hingga Akhir, Bupati Pati Beri Penghargaan kepada 120 ASN Purna Tugas

Mengabdi Hingga Akhir, Bupati Pati Beri Penghargaan kepada 120 ASN Purna Tugas


PATI — PATINEWSCOM 

Pemerintah Kabupaten Pati kembali memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (18/11/2025), Bupati Pati Sudewo menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ratusan ASN yang segera mengakhiri masa pengabdiannya.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 120 ASN yang akan pensiun pada periode Januari hingga Maret 2026 menerima SK secara resmi. Mereka berasal dari berbagai instansi yang selama ini menjadi bagian penting dalam jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas para aparatur yang telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun.

"Pada hari ini kami menyerahkan SK kepada 120 ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Kami berterima kasih atas kebersamaan panjenengan semua dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," ujar Bupati.

Sudewo juga berharap masa pensiun menjadi fase baru yang penuh kebahagiaan, sekaligus tetap menjadi ruang bagi para purna tugas untuk terus memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui cara-cara yang berbeda.

"Kami mendoakan agar bapak-ibu selalu sehat, bahagia bersama keluarga, dan tetap memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar meski sudah tidak berada dalam birokrasi," imbuhnya.

Pemkab Pati menegaskan bahwa nilai-nilai integritas, disiplin, dan komitmen yang telah ditunjukkan para pensiunan diharapkan menjadi motivasi dan teladan bagi ASN lainnya, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati terus meningkat dan semakin profesional.






Polisi Mediasi Warga Tambaharjo Copot 27 Banner di Jalan Sengketa Menuju Desa Payang

Polisi Mediasi Warga Tambaharjo Copot 27 Banner di Jalan Sengketa Menuju Desa Payang

Polisi Mediasi Warga Tambaharjo Copot 27 Banner di Jalan Sengketa Menuju Desa Payang

PATI — PATINEWSCOM 

Puluhan warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, melakukan kegiatan pencopotan 27 banner yang terpasang di sepanjang ruas jalan menuju Desa Payang, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.15 hingga 14.10 WIB di area yang saat ini menjadi objek sengketa gugatan perdata antara Pemerintah Desa Payang dan Pemerintah Desa Tambaharjo di Pengadilan Negeri Pati.

Aksi pencopotan banner dilakukan sekitar 50 warga perwakilan setiap RT/RW Desa Tambaharjo. Seluruh banner berisi seruan penolakan klaim kepemilikan jalan oleh Desa Payang. Tindakan ini merupakan tindak lanjut hasil mediasi dan cooling system yang digagas Polresta Pati guna meredam potensi gesekan antarwarga dua desa bertetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berjalan atas kesadaran warga sendiri tanpa adanya gesekan. "Kami mengawasi pelaksanaan pencopotan banner untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak menimbulkan ketegangan antarmasyarakat," ujar IPTU Heru.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil komunikasi antara Polresta Pati dengan Pemerintah Desa Tambaharjo untuk menjaga suasana tetap kondusif. "Mediasi yang dilakukan sebelumnya membuahkan hasil. Warga memahami pentingnya menjaga situasi kamtibmas, terlebih objek sengketa ini masih dalam proses hukum," jelasnya.

Pencopotan banner dilakukan sebagai upaya meredakan tensi sosial yang meningkat sejak perbedaan klaim status jalan muncul pada 2020. Jalan menuju Desa Payang tersebut diklaim oleh masing-masing pihak sebagai aset wilayahnya, sehingga menimbulkan ketegangan berkepanjangan. "Kami terus mendorong kedua belah pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuh Kapolsek.

Dari sisi legalitas, Pemerintah Desa Payang menyatakan bahwa ruas jalan selebar 6 meter dan bahu jalan 3 meter kiri-kanan merupakan aset desa. Sementara Pemerintah Desa Tambaharjo menunjukkan peta desa sebagai dasar bahwa jalan tersebut masuk wilayah mereka. Sengketa masih dalam proses persidangan perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN.Pti dan kini memasuki agenda pemeriksaan saksi. "Selama belum ada putusan pengadilan, kami berharap tidak ada tindakan provokatif dari pihak mana pun," tegas IPTU Heru.

Dalam kegiatan tersebut, warga hanya meninggalkan dua banner bergambar peta wilayah Tambaharjo yang masih dipertahankan sebagai penanda identitas administratif. Tidak ada penolakan atau keberatan dari warga lainnya selama kegiatan berlangsung. "Antusiasme warga untuk menjaga kedamaian patut diapresiasi. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi persoalan yang sensitif," tutur Kapolsek.

IPTU Heru memastikan Polsek Pati Kota akan terus melakukan monitoring situasi di lapangan untuk mencegah potensi konflik ulang. "Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif hingga proses peradilan memberi kepastian hukum. Harapan kami, masyarakat dapat menahan diri dan mengutamakan persaudaraan," pungkasnya.





Dikira Kena Tilang, Pengendara ini Justru Dapat Helm dan Coklat

Dikira Kena Tilang, Pengendara ini Justru Dapat Helm dan Coklat

Mangsane Ditilang Lur, Jebul Malah Dikei Helm karo Coklat 

Dikira Kena Tilang, Pengendara ini Justru Dapat Helm dan Coklat


Pati, PATINEWSCOM 

Satuan Lalu Lintas Polresta Pati menggelar kegiatan simpatik dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di Jalan Kolonel Sunandar, tepatnya di depan GOR Pesantenan Pati, Selasa (11/11) pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Jasa Raharja, Dishub, UPPD/Dispenda, DPKAD hingga Bank Jateng sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi tahun ini dikemas dengan pendekatan humanis untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan. "Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polantas hadir untuk melindungi, mengedukasi, dan mengingatkan. Fokusnya lebih kepada pencegahan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas membagikan helm SNI gratis kepada pengendara dan pembonceng yang belum menggunakan helm. Sebanyak tujuh helm diberikan langsung di lokasi sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan. "Helm adalah pelindung utama kepala. Ini bukan sekadar aturan, tapi kebutuhan yang menyelamatkan nyawa," tegas Kasat Lantas.

Kegiatan simpatik ini juga diwarnai dengan momen humanis ketika petugas memberikan bantuan beras kepada seorang pengguna jalan yang sedang mengantarkan suaminya. Suami perempuan tersebut diketahui mengalami amputasi akibat terkena ekor ikan pari saat bekerja di laut. "Kami tersentuh dengan kondisi yang bersangkutan. Bantuan ini tidak besar, tapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban mereka," kata Kompol Riki.

Selain itu, petugas juga membagikan 50 brosur keselamatan lalu lintas, 27 souvenir, serta memberikan 13 teguran simpatik kepada pengendara yang belum tertib. Pelayanan Samsat Keliling turut hadir melayani pembayaran pajak kendaraan. "Kami ingin Operasi Zebra tidak hanya terlihat sebagai penertiban, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat," tambah Kasat Lantas.

Kasat Lantas kembali mengingatkan pentingnya kesadaran menggunakan helm setiap saat. "Kami masih menemukan kecelakaan ringan berubah fatal karena pengendara tidak memakai helm. Kesadaran ini harus terus ditanamkan," paparnya.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. "Edukasi tidak bisa dilakukan sendirian. Dengan dukungan stakeholder, pesan keselamatan bisa menjangkau lebih luas," jelasnya.

Menutup kegiatan, Kompol Riki kembali mengimbau masyarakat agar selalu memakai helm SNI dengan benar setiap berkendara, meskipun jaraknya dekat. "Helm itu dipakai dan dikancingkan. Keselamatan adalah prioritas, karena ada keluarga di rumah yang menunggu," pesannya.






Polisi Mediasi Warga Tambaharjo Copot 27 Banner di Jalan Sengketa Menuju Desa Payang

Polisi Mediasi Warga Tambaharjo Copot 27 Banner di Jalan Sengketa Menuju Desa Payang

Polisi Mediasi Warga Tambaharjo Copot 27 Banner di Jalan Sengketa Menuju Desa Payang

PATI — PATINEWSCOM 

Puluhan warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, melakukan kegiatan pencopotan 27 banner yang terpasang di sepanjang ruas jalan menuju Desa Payang, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.15 hingga 14.10 WIB di area yang saat ini menjadi objek sengketa gugatan perdata antara Pemerintah Desa Payang dan Pemerintah Desa Tambaharjo di Pengadilan Negeri Pati.

Aksi pencopotan banner dilakukan sekitar 50 warga perwakilan setiap RT/RW Desa Tambaharjo. Seluruh banner berisi seruan penolakan klaim kepemilikan jalan oleh Desa Payang. Tindakan ini merupakan tindak lanjut hasil mediasi dan cooling system yang digagas Polresta Pati guna meredam potensi gesekan antarwarga dua desa bertetangga.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berjalan atas kesadaran warga sendiri tanpa adanya gesekan. "Kami mengawasi pelaksanaan pencopotan banner untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak menimbulkan ketegangan antarmasyarakat," ujar IPTU Heru.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil komunikasi antara Polresta Pati dengan Pemerintah Desa Tambaharjo untuk menjaga suasana tetap kondusif. "Mediasi yang dilakukan sebelumnya membuahkan hasil. Warga memahami pentingnya menjaga situasi kamtibmas, terlebih objek sengketa ini masih dalam proses hukum," jelasnya.

Pencopotan banner dilakukan sebagai upaya meredakan tensi sosial yang meningkat sejak perbedaan klaim status jalan muncul pada 2020. Jalan menuju Desa Payang tersebut diklaim oleh masing-masing pihak sebagai aset wilayahnya, sehingga menimbulkan ketegangan berkepanjangan. "Kami terus mendorong kedua belah pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuh Kapolsek.

Dari sisi legalitas, Pemerintah Desa Payang menyatakan bahwa ruas jalan selebar 6 meter dan bahu jalan 3 meter kiri-kanan merupakan aset desa. Sementara Pemerintah Desa Tambaharjo menunjukkan peta desa sebagai dasar bahwa jalan tersebut masuk wilayah mereka. Sengketa masih dalam proses persidangan perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN.Pti dan kini memasuki agenda pemeriksaan saksi. "Selama belum ada putusan pengadilan, kami berharap tidak ada tindakan provokatif dari pihak mana pun," tegas IPTU Heru.

Dalam kegiatan tersebut, warga hanya meninggalkan dua banner bergambar peta wilayah Tambaharjo yang masih dipertahankan sebagai penanda identitas administratif. Tidak ada penolakan atau keberatan dari warga lainnya selama kegiatan berlangsung. "Antusiasme warga untuk menjaga kedamaian patut diapresiasi. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi persoalan yang sensitif," tutur Kapolsek.

IPTU Heru memastikan Polsek Pati Kota akan terus melakukan monitoring situasi di lapangan untuk mencegah potensi konflik ulang. "Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif hingga proses peradilan memberi kepastian hukum. Harapan kami, masyarakat dapat menahan diri dan mengutamakan persaudaraan," pungkasnya.